Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen

Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen

Pada Hari Kamis, 21 Agustus 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen yang didakwa melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan