Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen
Pada Hari Kamis, 21 Agustus 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen yang didakwa melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.